- Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe B;
- Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe A;
- Inspektorat Daerah merupakan lnspektorat Daerah Tipe A
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan, dan bidang Kepemudaan dan Olah Raga;
- Dinas Kesehatan Tipe B menyelenggarahan urusan pemerintahan bidang Kesehatan;
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekeljaan Umum dan Penataan Ruang;
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahanbidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, bidang Pertanahan dan bidang lingkungan hidup;
- Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum dan sub urusan kebakaran;
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- Dinas Tenaga Kerja Tipe C, menyelenggarakan urusan pemerintah bidang tenaga kelja dan transmigrasi;
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanalnan modal;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Adrinistrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
- Dinas Perhubungan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perhubungan;
- Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Inforlnatika, bidang Persandian, dan bidang Statistik;
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan;
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menyelenggarakari urusan pemerintahan bidang Pariwisata, dan bidang Kebudayaan;
- Dinas Pertanian , Perikanan dan Ketahanan Pangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pertanian, bidang Kelautan dan Perikanan dan bidang Pangan; dan
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidarig Perindu strian, bidang Perdagangan, bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
- Badan Perencanaan, Pengembangan, Riset dan lnovasi Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang Perencanaan, Pengembangan, Riset dan Inovasi Daerah;
- Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang Keuangan;
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe B melaksanakan fungsi penunjang Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan;
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klasifikasi A melaksanakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Bencana; dan
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Intensitas Kecil melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Kecamatan Susukan dengan Tipe A;
- Kecamatan Purwareja Klampok dengan Tipe A;
- Kecamatan Mandiraja dengan Tipe A;
- Kecamatan Purwanegara dengan Tipe A;
- Kecamatan Bawang dengan Tipe A;
- Kecamatan Banjamegara dengan Tipe A;
- Kecamatan sigaluh dengan Tipe A;
- Kecamatan Madukara dengan Tipe A;
- Kecamatan Banjarmangu dengan Tipe A;
- Kecamatan wanadadi dengan Tipe A;
- Kecamatan Rakit dengan Tipe A;
- Kecamatan punggelan dengan Tipe A;
- Kecamatan Karangkobar dengar Tipe A;
- Kecamatan Pagentan dengan Tipe A;
- Kecamatan Pejawaran dengan Tipe A;
- Kecamatan Batur dengan Tipe A;
- Kecamatan wanayasa dengan Tipe A;
- Kecamatan Kalibening dengan Tipe A;
- Kecamatan Pandanarum dengan Tipe A; dan
- Kecamatan pagedongan dengan Tipe A.
Daftar Perangkat Daerah
Juli 16, 2026
0